Senin, 14 Januari 2013

Nasionalisme Indonesia, Perspektif Sejarah Bangsa dan Pancasila


Nasionalisme adalah sebuah tuntutan politik. Setiap bangsa berhak menuntut kedaulatan atas negeri tempatnya tinggal selama berabad-abad berdasarkan alas an-alasan budaya, ekonomi dan kemasyarakatan.
Sebagai dasar dan tujuan berdirinya negara republik Indonesia, asas nasionalisme  tercantum dalam Pancasila sebagai sila ketiga, yaitu Persatuan. Sebagai dasar ideologi Negara Pancasila sepatutnya menjadi acuan kerangka kita dalam membangun kehidupan berbangsa. Sebbab selain dipandang sebagai dasar ideologi Negara, Pancasila telh ditetapkan sebagai sumber hukum oleh MPR dan juga senantiasa dipandang sebagai paradigma budaya dalam melaksanakan semboyan Negara "Bhinneka Tunggal Ika".
Pada mulanya kelima sila atau asas yang tercantum di dalamnya itu merupakan usulan Bung Karno pada Sidang Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKI) pada bulan Juni 1945. Lima asas itu ialah nasionalisme, internasionalisme atau kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, dan last but not least – terakhir tetapi bukan tidak penting – ialah kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Dari segi politik Pancasila sering dipandang sebagai bentuk rekonsiliasi dan sintesa dari tiga arus politik utama di Indonesia, yaitu nasionalisme, Islam dan sosialisme (Ruslan Abdulgani 1976).
Kita bisa memberi tafsir anekaragam terhadap pernyataan ini, sesuai dari sudut pandang mana kita melihatnya. Ruslan Abdulgani sendiri menafsirkan sedemikian rupa dengan menekankan pada ‘rekonsiliasi'. Alasannya,  konsep nasionalisme Indonesia harus sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang lebih menekankan keselarasan dan keserasian dibanding dialektika dan konflik. Walaupun semangat persatuan telah bertunas sebelum datangnya kolonialisme, akan tetapi  konsep nasionalisme yang dikenal pada abad ke-20 di negeri kita berakar dalam konsep nasionalisme Eropa.
Lahinya Nasionalisme
Sebagai ideologi modern, nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai dominant di Eropa pada  tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18 sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Semenjak itu beberapa kerajaan feudal mengalami proses integrasi menjadi ‘negara kebangsaan' atau nation state yang wilayahnya menjadi lebih luas dan hidup dalam system pemerintahan yang sama. Sejak itu di negara-negara Eropa dan Amerika bermunculan pula gerakan-gerakan kebangsaan, dan segera menjalar ke Asia. Hal ini disebabkan ampuhnya nasionalisme sebagai ideology yang dapat mempersatukan banyak orang di negeri-negeri jajahan dalam menentang kolonialisme.
Hans Kohn, seorang ahli ethnografi atau anthropologi budaya abad ke-19 dari Jerman mengatakan bahwa apa yang disebut bangsa ialah himpunan komunitas yang memiliki persamaan bahasa, ras, agama dan peradaban. Mereka hidup dalam sebuah wilayah dan mempunyai yang sama. Suatu bangsa tumbuh dan berkembang, menurut Hans Kohn, karena adanya unsur-unsur dan akar-akar sejarah yang membentuknya. Teori yang didasarkan pada persamaan ras dan etnik dan unsur-unsur lain yang bersifat primordial agaknya kurang mendapat tempat, walaupun ada beberapa yang melaksanakannya seperti Jepang dan Israel.
Teori lain dikemukakan oleh Ernest Renan, seorang filosof Perancis akhir abad ke-19. Teorinya mendapat penerimaan luas dan didasarkan atas evolusi masyarakat Eropa dalam sejarahnya hingga pertengahan abad ke-19, masa berkembang luasnya faham nasionalisme di Eropa. Evolusi yang dimaksud ialah timbul tenggelamnya bangsa-bangsa di benua itu sejak zaman pra-Sejarah hingga zaman modern. Unsur-unsur yang membentuk suatu bangsa atau negara bangsa ialah: (1) Jiwa atau asas kerohanian yang sama, berupa pandangan hidup dan system nilai; (2)  Memiliki solidaritas besar, misalnya disebabkan persamaan nasib dalam sejarah; (3) Munculnya suatu bangsa merupakan hasil Dario sejarah; (4) Karena merupakan hasil suatu sejarag apa yang disebut bangsa itu sebenarnya tidaklah abadi atau kekal; (5) Wilayah dan ras bukanlah suatu peyebab timbulnya bangsa. Wilayah hanya memberi ruang untuk menjalankan kehidupan, sedangkan jiwa bangsa dibentuk oleh pemikiran, system kepercayaan, kebudayaan dan agama. Karena itu ia menyebut bangsa sebagai ‘suatu asas kerohanian yang sama'.
Renan juga mengemukakan beberapa faktor penting terbentuknya jiwa atau semangat suatu bangsa: (1) Kejayaan dan kemuliaan di masa lampau; (2) Suatu keinginan hidup bersama baik pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang; (3) Penderitaan bersama atau rasa senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan solidaritas besar untuk bangkit; (4) Penderitaan besar yang dialami bersama dalam sejarah melahirkan pula apa yang disebut ‘Le capital social' (modal sosial) . Ini berguna bagi pembentukan dan pembinaan faham kebangsaan.  Tetapi apa yang terjadi di masa lalu tidaklah sepenting apa yang diharapkan di masa depan; (5) Karena yang penting ialah apa yang dihasratkan di masa depan maka terbentuknya suatu bangsa yang kuat memerlukan "persetujuan bersama pada waktu sekarang", beru[a musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama; (6) Adanya keinginan untuk hidup bersama; (7) Jika demikian halnya, maka harus bersedia pula untuk memberikan pengorbanan. Kesediaan berkorban ini penting dikembangkan agar semangat kebangsaan tetap kuat; (8) Pemilihan umum merupakan syarat mutlak yang menentukan kehidupan suatu bangsa. Apa yang dikemukakan Renan ini terkait dengan tuntutan akan demokrasi dan keadilain.
Di antara teori-teori yang telah disebutkan itu, yang sangat berpengaruh pada pemikiran tokoh-tokoh gerakan kebangsaan Indonesia termasuk Sukarno dan Hatta ialah teori Ernest Renan.
Nasionalisme Indonesia
Walaupun persatuan Indonesia telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, akan tetapi semangat kebangsaan atau nasionalisme dalam arti yang sebenarnya seperti kita pahami sekarang ini, secara resminya baru  lahir pada permulaan abad ke-20. Ia lahir terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap kolonialisme dan karenanya merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial VOC dan Belanda, yang terutama digerakkan oleh raja-raja dan pemimpin-pemimpin agama Islam. Hubungan erat gerakan perlawanan kaum Muslimin dan nasionalisme ini telah diuraikan oleh banyak pakar, misalnya oleh G. H. Jansen dalam bukunya Militant Islam (1979). Namun sebelum menguraikan hubungan ini akan kita lihat dulu unsure-unsur kolonialisme yang menimbulkan semangat perlawanan terhadapnya.
Kolonialisme modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesia mengandung setidak-tidaknya tiga unsure penting:
Pertama. Politik dominasi oleh pemerintahan asing dan hegemoni pemerintahan asing tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu nasinalisme Indonesia di bidang politik bertujuan menghilangkan dominasi politik negara asing dengan membentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat yang dipimpin badan permusyawaratan dan permufakatan dalam perwakilan.
Kedua. Eksploitasi ekonomi. Setiap pemerintahan kolonial berusaha mengeksplotasi sumber alam negeri yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya, bukan untuk kemakmuran negeri jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa bekerja untuk kepentingan ekonomi kolonial, misalnya seperti terlihat system tanam paksa (culturstelsel) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda di Jawa pada awal abad ke-19 dan menimbulkan perlawanan seperti Perang Diponegoro. Larena itu nasionalisme Indonesia hadir untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dengan berdikari.
Ketiga. Penetrasi budaya.  Kolonialisme juga secara sistematis menghapuskan jatidiri suatu bangsa dengan menghancurkan kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnya, termasuk agama yang dianutnya. Caranya dengan melakukan penetrasi budaya, terutama melalui system pendidikan. Karena itu di bidang kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Ia tidak menolak pengaruh kebudayaan luar, tetapi  menyesuaikannya dengan pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview, Weltanschauung) bangsa Indonesia.
Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam dari semangat yang mendadasi Pancasila. Dan dapat dirujuk kepada pidato Bung Karno (7 Mei 1953) di Universitas Indonesia, yang intinya ialah: Pertama, nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit (chauvinism) tetapi nasionalisme yang mencerminkan perikemanusiaan (humanisme, internasionalisme); Kedua, kemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjadikan negara yang berdaulat secara politik dan ekonomi, tetapi juga mengembangkan kepribadian sendiri atau kebudayaan yang berpijak pada sistem nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yang ‘bhinneka tunggal
Harus ditambahkan di sini bahwa disebabkan oleh sejarahnya    itu maka komponen yang membentuk gerakan kebangsaan di Indonesia juga berbeda dengan komponen nasionalisme Eropa dan Amerika. Komponen yang membentuk masyarakat Indonesia ialah Islam, kemajemukan etnik dan budaya bangsa Indonesia dan faham-faham atau ideologi Barat yang mempengaruhi perkembangnya pada abad ke-20 seperti humanisme, sosialisme, dan marhaenisme.
Ahli sejarah terkemuka Sartono Kartodirdjo mengemukakan bahwa yang disebut "nation" dalam konteks nasionalisme Indonesia ialah suatu konsep yang dialamatkan pada suatu suatu komunitas sebagai kesatuan kehidupan bersama, yang mencakup berbagai unsur yang berbeda dalam aspek etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan lain-lain sebagainya. Kesemuanya terintegrasikan dalam perkembangan sejarah sebagao kesatuan sistem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan politik bersama" (dalam "Nasionalisme, Lampau dan Kini" Seminar Tentang Nasionalisme 1983 di Yogyakarta).
Pengertian yang diberikan Sartono Kartodirdjo didasarkan pada perkembangan sejarah bangsa Indonesia dan realitas sosial budayanya, serta berdasarkan berbagai pernyataan politik pemimpin Indonesia sebelum kemerdekaan, seperti manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928.  Unsur-unsur nasionalisme Indonesia mencakup hal-hal seperti berikut:
1. Kesatuan (unity) yang mentransformasikan hal-hal yang bhinneka menjadi seragam sebagai konsekwensi dari proses integrasi. Tetapi persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan keseragaman.
2.  Kebebasan (liberty) yang merupakan keniscayaan bagi negeri-negeri
yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan eksploitasi ekonomi serta terbebas pula dari kebijakan yang menyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.
3.  Kesamaan (equality) yang merupakan bagian implisit dari masyarakat
demokratis dan merupakan sesuatu yang berlawanan dengan politik kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4.  Kepribadian (identity) yang lenyap disebabkan ditiadakan
dimarginalkan secara sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda.
5. Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang memberikan inspirasi dan kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan martabatnya di tengah bangsa.
Konsepnya itu didasarkan atas pengamatannya terhadap sejarah Indonsia  khususnya sejak masa penjajahan. Ia jelas sekali menerima beberapa pandangan yang dikemukakan oleh Ernest Renan.
Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan bahwa nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat "majemuk tunggal" (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.   Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan
sejarahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
2.   Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki
persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
3.   Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki
keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam.
4.   Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di
wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.
5.   Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.
Dalam kaitannya dengan bentuk pemerintahan atau negara, Soepomo dan Mohamad Yamin mengemukakan agar bangsa Indonesia menganut paham integralistik, dalam arti bahwa negara yang didiami bangsa Indonesia merupakan suatu kesatuan integral dari unsur-unsur yang menyusunnya. Paham integralistik mengandaikan bahwa negara harus mengatasi semua golongan.  Notonagoro di lain hal mengusulkan agar NKRI menjadi negara yang berasaskan kekeluargaan, tetapi diartikan keliru oleh Suharto dan rezimnya selama lebih 30 tahun. Sampai sekarang tampaknya kita masih gamang akan memilih paham yang mana untuk menentukan masa depan negara kita. Kita juga belum tahu bagaimana menempat kebudayaan penduduk Nusantara yang bineka itu, yang multi-etnik, multi-budaya dan multi-agama, dalam rangka negara persatuan.(IRIB Indonesia)

Oleh: Prof DR. Abduhadi WM.
http://indonesian.irib.ir/cakrawala-indonesia/-/asset_publisher/eKa6/content/nasionalisme-indonesia-perspektif-sejarah-bangsa-dan-pancasila

Ras Indonesia yang Sempurna

Ras Indonesia kami menyebutnya dengan demikian. Ras ini terdiri dari seluruh suku yang ada di Indonesia seperti Jawa, Sunda, Minang, Melayu, Dayak, Bugis, Bali, Sasak, Papua dan sebagainya. Seluruh suku ini rata-rata memiliki persamaan fisik yaitu kulit sawo matang, ukuran tubuh kecil, hidung kecil dan rambut hitam.

Umumnya orang Indonesia menganggap orang asing yang putih, tinggi, langsing, hidung mancung, bibir tipis, dan rambut pirang lebih cantik atau tampan. Kita harus mulai belajar memahami cantik dari berbagai sudut pandang. Ternyata beberapa orang Indonesia yang di Indonesia dianggap biasa aja, menurut pandangan orang negara lain malah dianggap cantik. Begitu juga sebaliknya, yang di Indonesia dianggap cantik, belum tentu cantik di mata orang asing. Sebenarnya orang berpredikat tampan-cantik itu berkulit coklat, hidung kecil, mata hitam, rambut hitam. Ciri fisik itu dimiliki ras Indonesia.

Warna Kulit orang Indonesia lebih sexy.
Kulit coklat dan kuning langsat merupakan warna kulit yang khas dari ras kita sendiri dan sangat mencerminkan Indonesia. Di Eropa dan Amerika Kulit yang coklat dianggap lebih sexy. Di Eropa dan Amerika banyak orang yang sengaja membuat kulitnya coklat dengan pergi berjemur. Di AS-Eropa banyak salon pencokelat kulit. Menurut wikipedia ada 30 Juta wanita kulit putih AS pelanggan 50 Ribu salon pencokelat kulit dengan nilai pasar Rp. 50 Trilliun setahun.

Kita sebagai ras Indonesia, tercipta dengan pigmen kulit dominan yaitu pigmen eumelanin (pigmen yang menyebabkan kulit coklat sampai hitam) dan pigmen karoten (penyebab warna kuning), makanya sebagian besar orang-orang Indonesia mempunyai kulit sawo matang dan kuning langsat. Orang Indonesia yang paling putih berwarna kuning langsat lebih indah dari kulit orang Eropa yang pucat kemerahan. Yang paling hitamnya tidak kalah manis, orang Ambon, Flores dan Papua memiliki warna kulit lebih coklat tapi tidak sehitam orang Afrika. Warna coklatnya pas. Warna cokelat-hitam terlihat lebih menggemaskan dan manis daripada warna putih. Kulit coklat memang lebih keren, seksi, dan eksotis. Di Amerika Serikat orang berkulit cokelat dianggap tampan dan disukai mahasiswi kulit putih AS.
Kelebihan lainnya dari kulit kita yaitu lebih tahan radiasi ultraviolet. Dalam tubuh kita ada zat yang bernama melanin yang membuat kulit kita berwarna kecoklatan. Melanin mempunyai fungsi utama yaitu melindungi epidermis dan dermis dari bahaya radiasi ultraviolet.

MISS World 2009, Kalane Aldortno kelahiran Gibraltar, daerah di Eropa barat daya dekat perairan Spanyol, memuji perempuan Indonesia yang punya Jenis dan warna kulit yang Indah. Dia begitu menyukai perempuan Indonesia yang punya banyak warna kulit. Karena, di tempat kelahirannya hampir semua perempuan kulitnya berwana gelap dan kecokelatan. "Di negara saya mungkin warna kulit seperti Ini lebih dikenal sebagai mediteranian. Jadi, waktu melihat kulit perempuan Indonesia yang berbagai Jenis dan warnanya, ada yang putih, kuning, kecokelatan. dan gelap, saya Jadi agak Iri. Apalagi, semua terlihat mulus dan seperti bersinar," ucap Kalane saat ditemui di sela-sela kunjungannya pada acara pemilihan Miss Indonesia 2010 di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.


Hidung kecil lebih manis.
Bangsa Indonesia rata-rata memiliki hidung yang kecil. Kalau mancung juga mancung yang indah tidak terlalu besar. Bangsa lain seperti Eropa dan Iran hidung yang sangat mancung dan panjang, bahkan ada yang melakukan bedah plastik untuk "dipotong dan dipendekkan hidungnya. Hidung Indonesia yang mancung kecil dipandang sebagai hidung yang sempurna. Orang Indonesia yang berhidung pesek pun sebenarnya membuat wajah menjadi lebih manis.

Pada film-film futuristrik sering digambarkan alien yang telah berevolusi sempurna. Digambarkan alien itu memiliki Hidung yang begitu kecil dan pesek malah bisa dibilang hidungnya hanya lubang kecil saja, mungkin pada masa depan kandungan oksigen di udara sangat tipis. Dengan hidung kecil juga manusia telah dipersiapkan untuk menghadapi polusi udara. Bisa dibayangkan, betapa susahnya kita memakai masker di tengah polusi udara andaikata hidung kita semancung hidung gajah.

Keuntungan lainnya dari berhidung kecil yaitu daya jangkau penglihatan orang berhidung pesek lebih luas daripada yang berhidung mancung karena tidak menghalangi pandangan mata. Hidung yang terlalu mancung dapat mengganggu penglihatan pandangan mata karena terhalang hidungnya yang mancung.

Orang Indonesia tampak lebih awet muda.
Dibandingkan dengan individu pada usia yang sama dari etnis kulit putih (Kaukasia), Afrika, latin dan Arab, maka kita bangsa Indonesia diberkahi Tuhan dengan keistimewaan lebih tampak awet muda. Kulit orang Indonesia relatif lebih tebal dan komposisi serat-serat kolagennya jauh lebih kaya. Oleh karena itu, kerutan-kerutan dan kekenduran kulit yang terjadi akan jauh lebih ringan dibandingkan etnis kulit putih. Proses penuaan ditandai dengan penurunan elastisitas serabut-serabut kolagen; pada etnis kulit putih dengan komposisi serat kolagen yang lebih sedikit maka akan terlihat lebih cepat tua daripada orang Indonesia.

Orang Indonesia cenderung tampak muda daripada usia yang sesungguhnya. Orang Indonesia bisa lebih tampak lebih muda 5 s.d 10 tahun dibandingkan etnis Eropa, Arab ataupun Afrika. Orang Indonesia yang berumur 30 tahun, di eropa bisa dikira masih berumur 20 tahunan..


Tubuh lebih kecil lebih canggih.
Biasanya orang menganggap postur tubuh yang lebih tinggi dan besar, dalam evolusi ditafsirkan sebagai sinyal dari sumber genetika yang lebih berkualitas. Juga orang yang lebih jangkung, ditafsirkan memiliki kualitas kesehatan lebih baik. Padahal kita tahu bahwa sebenarnya alat yang canggih biasanya lebih kecil, lebih ringan dan hemat tempat.

Ras yang lebih besar dan kuat belum tentu berevolusi lebih baik. Buktinya gajah lebih kuat dan besar dibandingkan manusia tapi apakah gajah lebih sempurna dari manusia. Di masa lalu bumi dipenuhi oleh makhluk-makhluk bertubuh besar seperti dinosaurus. Di masa kini banyak makhluk yang bertubuh lebih kecil dibandingkan zaman dulu sehingga membuat persediaan makanan di dunia tetap cukup. Makhluk yang bertubuh kecil lebih cocok untuk hidup di masa depan.

Ras Indonesia memproduksi lebih sedikit bau badan.
Kelompok-kelompok etnis yang berbeda memiliki karakteristik bau tubuh yang berbeda. Keringat berlebih adalah masalah yang lebih banyak dihadapi oleh orang kaukasian dan afrikan, yang memiliki lebih banyak kantung rambut (tempat dimana apocrine berasal). Sedangkan orang Indonesia cenderung memiliki lebih sedikit kelenjar apocrine, itulah sebabnya orang eropa dan afrika lebih cenderung bau. Orang kulit Putih cenderung lebih bau seperti keju. Orang kulit hitam memiliki aroma cocoa butter. Orang India juga memiliki ciri bau yang khas. Orang-orang asing memiliki kecenderungan bau badan yang lebih tinggi. Tidak aneh kalau minyak wangi dan deodoran sangat laku di luar negeri. Orang Indonesia sedikit lebih wangi kecuali orang yang jarang mandi dan punya masalah bau badan tentunya.

Orang Indonesia tidak kalah cerdas
Soal kecerdasan tentunya orang Indonesia tidak kalah. Orang-orang cerdas di Indonesia sebenarnya banyak. Banyak ilmuwan Indonesia yang berprestasi di luar negeri. Ada yang bekerja di perusahaan multi nasional berkedudukan di luar negeri, lembaga riset negara asing, dan bahkan menjadi dekan di sebuah universitas Jepang.
Dengan pendidikan yang lebih baik maka bukan tidak mungkin akan banyak tercipta makhluk cerdas yang berasal dari Indonesia.

Lantas mengapa kita masih tertinggal jauh dari kebanyakan negara-negara lain?
Indonesia tentunya saat ini sedang berkembang. Kurangnya rasa percaya diri dan kurangnya kerja keras serta para pemimpin bangsa ini yang kurang pandai dan kurang punya kebanggaan terhadap bangsa ini menyebabkan bangsa kita masih tertinggal. Tentunya nanti kita harapkan di bawah kepemimpinan yang tepat, Indonesia akan maju dengan sangat pesat melebihi bangsa-bangsa lainnya.

Kita juga harus mengembangkan diri kita sendiri. Ras Indonesia tentunya harus dikembangkan lagi supaya lebih sempurna dengan pemahaman Agama untuk lebih meningkatkan moral spiritual, pendidikan yang lebih baik untuk meningkatkan pengetahuan serta Olahraga dan makanan bergizi untuk meningkatkan kemampuan fisik.

Sebenarnya masing-masing ras memiliki kelebihan masing-masing. Bangsa Indonesia juga memiliki kelebihan dari bangsa lain. Kita harus bersyukur dengan apa yang diberikan Tuhan pada kita. Bangsa Indonesia bisa jadi merupakan manusia yang telah berevolusi sempurna dengan fisik yang disiapkan untuk keadaan alam di masa depan.

http://indonesiatop.blogspot.com/201...-sempurna.html

Jumat, 16 November 2012

TEORI ORGANISASI KLASIK , NEOKLASIK , MODERN



TEORI ORGANISASI KLASIK , NEOKLASIK , MODERN

TEORI ORGANISASI KLASIK 

     Konsep-konsep tentang organisasi berkembang mulai tahun 1800-an , sekarang dikenal sebagai teori klasik (classical theory) atau disebut juga teori tradisional .
Teori klasik telah ada ribuan tahun yang lalu ,dalam dalam kerajaan Mesir , China dan kekaisaran Romawi . Gereja Katolik Roma telah mempergunakan teori klasik hampir dua ribu tahun lamanya .
      Organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi , dan tugas-tugasnya terspesialisasi .
Teori klasik memberikan petunjuk “mekanistik” struktual yang kaku ,bukan kreativitas .
Teori klasik berkembang dalam tiga aliran :
-        birokrasi
-        teori administrasi
-        manajemen ilmiah
ketiga aliran ini dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama ,  mempunyai efek yang sama dalam praktek ,dan semuanya dikembangkan sekitar tahun 1900-1950 oleh kelompok-kelompok penulis.
      Birokrasi dikembangkan dari ilmu sosiologi , teori administrasi dan manajemen ilmiah dikembangkan langsung dari pengalamn praktek manajemen .
Teori klasik mendefinisikan organisasi sebagai stuktur hubungan , kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerja sama .

TEORI BIROKRASI
     Kata birokrasi berasal dari kata legal-rasional. Organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut . Organisasi itu legal karena wewenangnya berasal dari seperangkat atuan . Menurut Weber bentuk organisasi yang birokratik secara kodratnya adalah bentuk oragnisasi yang paling efisien . Weber berpendapat bahwa masyarakat perlu membentuk organisasi “baru” yang lain dari organisasi tradisional . Model organisasi “baru” ini (birokratik) mempunyai karakteristik-karakteristik struktural tertentu .
    Menurut Weber , model birokratik dapat digunakan secara efektif. Weber mengemukakan karakteristik-karakteristik birokratik sebagai berikut :
·        Pembagian kerja yang jelas
·        Hirarki wewenang yang dirumuskan secaa baik
·        Program rasional dalam pencapaian tujuan organisasi
·        Sistem prosedur bagi penanganan situasi kerja
·        Sistem aturan yang mencakup hak-hak dan kewajiban-kewajiban posisi para pemegang jabatan
·      Hubungan-hubunagn antara pribadi yang bersifat “impersonal” Ada pemisah antara masalah-masalah pribadi dengan persoalan-persoalan resmi (formal) organisasi .
Jadi , birokrasi adalah sebuah model organisasi normatif, yang menekankan struktur dalam organisasi .

TEORI ADMINISTRASI

     Teori administrasi adalah bagian kedua dari teorisasi organisasi klasik. Berkembang sejak tahun 1900.
Henri fayol (1841-1952) , seorang industrialis dari Perancis , pada tahun 1916 telah menulis masalah-masalah tehnik dan administrasi.
Fayol menyatakan bahwa semua kegiatan-kegiatan industrial dapat dibagi menjadi 6 (enam) kelompok :
1.      kegiatan-kegiatan teknikal (produksi , manufacturing , adaptasi)
2.      kegiatan-kegiatan komersial (pembelian, penjualan, pertukaran)
3.      kegiatan-kegiatan finansial (pencarian suatu penggunaan optimum dari modal)
4.      kegiatan-kegiatan keamanan (perlindungan terhadap kekayaan dan personalia organisasi)
5.      kegiatan-kegiatan akuntansi (penentuan persediaan, biaya, penyusunan neraca dan laporan rugi-laba, statistik)
6.      kegiatan-kegiatan manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pemberian perintah, pengkoordinasian dan pengawasan)
   Fayol mengemukakan dan membahas 14 (empat belas) kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi .Pinsip-prinsip dari Fayol tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut :
·        Pembagian kerja (division of work)
·        Wewenang dan tanggung jawab (authority and responsibility)
·        Disiplin (discipline)
·        Kesatuan perintah (unity of command)
·        Kesatuan pengarahan (unity direction)
·        Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi (subordinationof individual interests to general interests)
·        Balas jasa (remuniretion of personnel)
·        Sentralisasi (centralization)
·        Rantai skalar (scalar chain)
·        Aturan (order)
·        Keadilan (equity)
·        Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
·        Inisiatif (initiative)
·        Semangat korps (esprit de crops)
Fayol memerinci fungsi-fungsi kegiatan administrasi menjadi “elemen-elemen” manajemen – perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pemberian perintah (commanding), pengkoodinasian (coordinating) dan pengawasan (controlling).
   Di Amerika Serikat , James D. Mooney dan Allen Reilly dalam 1931 menulis dan menerbitkan buku mereka, Onward Industry .di mana buku ini mempunyai dampak besar pada praktek manajemen di Amerika . Mereka menekankan tiga prinsip organisasi yang mereka teliti dan temukan telah dijalankan dalam organisasi-organisasi pemerintahan, agama, militer, dan bisnis. Ketiga prinsip tersebut adalah :
·        Prinsip Koordinasi
·        Prinsip skalar
·        Prinsip Fungsional
MANAJEMEN ILMIAH
     Bagian ketiga dari teori klasik adalah manajemen ilmiah (Scientific Management). Manajemen ilmiah yang dikembangkan mulai sekitar tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor. Dalam buku-buku literatur , manajemen ilmiah diartikan :
1.      manajemen ilmiah merupakan penerapan metode ilmiah pada studi, analisa, dan pemecahan masalah-masalah organisasi.
2.      Manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme-mekanisme atau teknik-teknik - “a
bag of tricks” - untuk  meningkatkan efisien kerja organisasi.
Secara ringkas ,Taylor telah mengidentifikasikan karakteristik-karakteristik manajemen ilmiah :
-        science, not rule of thumb
-        harmony, no discord
-        cooperation, not individualism
-        maximum output, in place of rentricted output
-        the development of each man to his greatest efficiency and prosperity

TEORI KLASIK : ANATOMI ORGANISASI FORMAL

    Teori organisasi klasik menguraikan anatomi organisasi formal. Setiap buku manajemen selalu diawali dengan penjelasan tentang para penulis tersebut dan lain-lainnya, yang menjadi pelopor perkembangan teori organisasi formal .
Definisi Organisasi Formal
Unsur – unsur pokok organisasi formal yang selalu muncul dalam literatur-literatur manajemen adalah :
1.      Sistem kegiatan yang terkoordinasi
2.      Kelompok Orang
3.      Kerjasama untuk mencapai tujuan.
Organisasi formal adalah sistem kegiatan yang terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja bersama untuk mencapai tujuan dibawah kekuasaan dan kepemimpinan.

Dasar-dasar Organisasi menurut teori klasik
     Menurut para pengikut aliran teori organisasi klasik, adanya suatu organisasi atau koordinasi bergantung pada empat kondisi pokok. Kondisi-kondisi tersebut adalah sebagai berikut :
1. KEKUASAAN – hal ini bisa disebut sebagai sumber pengorganisasian tertinggi. ( dewan direktur dalam perusahaan, para staf komandan dalam militer )
2. SALING MELAYANI – organisasi timbul karena masyarakat merasakan manfaat positif dari adanya organisasi tersebut.
3.  DOKTRIN – hal ini merupakan umusan tujuan organisasi.
4. DISIPLIN – disiplin ini sangat diperlukan agar organisasi dapat diarahkan ,dapat dipercaya, dan mendapat dukungan dari orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya.

Tiang dasar teoi organisasi formal
· Pembagian kerja ( spesialisasi ) :bahwa dengan mengembangkan pekerjaaan-pekerjaan teknis organisasi akan dicapai perbaikan hasil kerja .
· Proses skalar dan fungsional : Proses skalar adalah mengenai perkembangan rantai perintah yang menghasilkan pertambahan tingkat-tingkat pada struktur organisasi. Proses fungsional adalah cara organisasi untuk berkembang horizontal.
· Struktur : Struktur adalah hubungan antara berbagai kegiatan berbeda yang dilaksanakan di dalam suatu organisasi. Teori organisasi klasik menyatakan bahwa organisasi dua struktur dasar : lini dan staf. Organisasi lini adalah berkaitan dengan rantai perintah utama yang dikembangkan langsung dari fungsi-fungsi organisasi – produksi keuangan – dan distribusi barang atau jasa (fungsi operasional). Organisasi staf berlaku sebagai penasehat dan berfungsi sebagai penyedia fasilitas untuk lini.
· Rentang kendali : konsep rentang kendali berhubungan dengan berapa banyak seorang atasan dapat “mengendalikan” bawahan secara efektif. Para penulis klasik menyatakan bahwa perlu untuk membatasi rentang kendali para manajer, karena tidaklah mungkin seorang manajer melaksanakan banyak fungsi dan mencurahkan dirinya secara sama bagi tiap-tiap fungsi.

TEORI ORGANISASI NEOKLASIK
    Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik . Anggapan dasar teori neoklasik adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan sosial karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya. Teori neoklasik mendefinisikan suatu organisasi sebagai kelompok orang dengan tujuan bersama.

PERKEMBANGAN TEORI NEOKLASIK
    Teori neoklasik muncul dan “mengusulkan” perubahan-perubahan pada teori klasik. Pendekatan neoklasikmencakup uraian sistematis organisasi informal, dan pengaruhnya pada organisasi formal.
Teori neoklasik mengemukakan perlunya :
1. Partisipasi atau melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan
2. Perluasan kerja (job enlargement)
3. Management bottom-up . Teknik ini memperkenankan para junior untuk melihat perusahaan dari pandangan manajer puncak dan bertindak bukan sebagai spesialis satu kegiatan.

·        Proses – proses Saklar dan Fungsional
Menimbulkan berbagai masalah dalam pendelegasian wewenang dan tanggung jawab. Pendelegasian adalah bahwa kapasitas (kemampuan)individu sama dengan wewenang (memerintah dan menugaskan) fungsinya.
                        Kasus 1 . kapasitas lebih besar daripada wewenang, Pemecahan yang jelas
                        adalah mempromosikan atau memindahkan pada fungsi yang lebih sepadan
                        dengan kemampuannya .
                        Kasus 2 . kapasitas lebih kecil daripada wewenang. Ada beberapa alternatif dalam
                        memecahkan kasus ini, termasuk demosi, atau pemecatan dalam keadaan ekstrim.
                        Dapat juga dilakukan peningkatan kapasitas individu melalui pendidikan dan
                        latihan (trainning)
            jadi , kita dapat menympulkan bahwa teori klasik menganggap bahwa wewenang cenderung sama dengan kapasitas orang yang ditujukan oleh fungsi-fungsi dalam organisasi.

·        Stuktur organisasi
Teori neoklasik menyatakan bahwa struktur merupakan penyebab terjadinya pergeseran-pergeseran (fricstion) internal diantara orang-orang yang melaksanakan fungsi yang berbeda-beda.
Menurut Melville Dalton penyebabnya adalah :
1. Perbedaan tugas antara orang lini dan staff
2. Perbedaan umur dan pendidikan
3. Perbedaan sikap
neoklasik memberikan usulan rumusan yang akan membuat struktur menjadi hamonis , yaitu partisipasi , manajemen bottom-up, panitia bersama, penghargaan akan martabat manusia, dewan direktur junior diberi kesempatan dan komunikasi yang lebih baik lagi .

PANDANGAN NEOKLASIK TERHADAP ORGANISASI
            Titik tekanan teori neoklasik adalah pada dua elemen pokok dalam organisasi, yaitu perilaku individu dan kelompok kerja. Organisasi informal adalah kelompok-kelompok ilmiah yang terbentuk sebagai hasil interaksi di antara para karyawan dalam situasi kerja mereka. Organisasi formal muncul sebagai tanggapan akan kebutuhan sosial manusia – kebutuhan untuk berhubungan dengan orang lain .

Faktor – faktor yang dapat menetukan munculnya organisasi informal , antara lain :
1.      Lokasi
2.      Jenis Pekerjaan
3.      Minat (interest)
4.      Masalah – masalah khusus
      
     Bekerja dengan organisasi informal ini berarti tidak mengabaikan keberadaannya, mendengarkan pendapat kelompok yang disuarakan oleh pemimpin mereka, melibatkan partisipasi kelompok dalam pengambilan keputusan , dan mengendalikan komunikasi informal dengan menyebarkan informasi yang lebih cepat dan tepat .

TEORI ORGANISASI MODERN

      Aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen adalah teori mmodern, disebut juga analisa sistem pada organisasi .Teori modern mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, tetapi organisasi adalah suatu sistem terbuka yang harus – bila ingin mempertahankan kelangsungan hidupnya – menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungannya . Organisasi dan lingkungannya adalah saling tergantung , masing-masing tergantung pada yang lain sebagai sumber. Teori modern adalah multidisiplin dengan sumbangan dari berbagai bidang disiplin ilmu pengetahuan .

DASAR PEMIKIRAN TEORI ORGANISASI MODERN
   
         Teori organisasi dan manajemen modern dikembangkan sejak tahun 1950 , banyak hal yang mendasar berbeda dengan teori klasik :
1. Teori klasik memusatkan pandangannya pada analisa dan deskripsi organisasi . Melalui analisa dan metode ilmiah , sasaran-sasaran organisasi telah dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil sesuai hakekat pekerjaan itu sendiri.
2.  Ilmu pengetahuan klasik telah membicarakan konsep koordinasi ,skalar dan vertikal .

Dengan berkembangnya teknologi dan majunya kegiatan-kegiatan perlu konsep sistem . Maka timbullah perhatian pada operasi atau proses organisasi . Teori organisasi modern lebih dinamis daripada teori-teori lainnya dan meliputi lebih banyak variabel yang dipertimbangkan.
   
        Teori organisasi klasik menggunakan pendekatan struktural dan sistem dibuat tertutup . Teori modern cenderung memandang organisasi sebagai sistem terbuka , dengan dasar analisa konsepsual , dan didasarkan pada data empiris , serta sifatnya sintesa dan integratif .
Organisasi terdiri dari antar hubungan bagian-bagian dalam suatu sistem .

 Organisasi terdiri atas 3 unsur :
1.       unsur-unsur yang bersifat makro
2.       unsur proses yang juga bersifat makro .
3.       unsur perilaku anggota organisasi yang bersifat mikro .


TEORI SISTEM UMUM
     Teori sistem umum merupakan suatu aspek analisis organisasi yang berusaha untuk menemukan . kaidah-kaidah umum organisasi yang berlaku universal . Tujuan teori sistem umum adalah penciptaan suatu ilmu pengetahuan organisasional universal dengan menggunakan elemen-elemen dan proses-proses umum seluruh sistem sebagai titik awal.
Tingkatan sistem yang harus diintegrasikan :
1. struktur statik
2. sistem dinamik sederhana
3. sistem sibernetik
4. sistem terbuka
5. sistem genetika sosial
6. sistem hewani
7. sistem manusiaswi
8. sistem sosial
9. sistem transedental

teori organisasi modern mempunyai kesamaan dengan teori sistem umum dalam cara memandang organisasi sebagai suatu yang terintegrasi. perbedaannya hanya terletak pada tingkatan yang dicakup dalam bahasanya. teori organisasi modern dan teori sitem umum mempelajari :
1. Bagian-bagian dalam keseluruhan dan pergerakan individu di dalam dan diluar sistem.
2. interaksi individu-individu dengan lingkungan yang terjadi dalam sistem
3. interaksi antara individu-individu dalam sistem 
4. masalah-masalah pertumbuhan dan stabilitas sistem.

Sumber Referensi:
http://purpleiia.blogspot.com/2011/03/teori-organisasi-klasik-neoklasik.html

Teori Sistem Umum



Teori Sistem Umum
Pengertian Sistem Sistem berasal dari bahasa Latin (systema) dan dari bahasa Yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi dan energi. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak. Kata sistem banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi, maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan diantara mereka.

Pengertian Teori Sistem Umum
Teori Sistem adalah sebuah transdiscliplinary study tentang sistem secara umum, dengan tujuan mengelusidasi prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk semua jenis sistem untuk semua jenis bidang penelitian. Penemu Teori Umum Sistem Umum adalah seorang ahli biologi yaitu Van Bertalanffy. Baginya General System Theory adalah suatu bidnag logic mathematical field yang bertugas menformulasikan dan mendapatkan prinsip-prinsip umum yang dapat diterapkan untuk sistem-sistem pada umumnya. Sedangkan Anatol Rapoport menyatakan," satu kesatuan yang berfungsi sebagai satu kesatuan karena bagian-bagian yang saling tergantung dan sebuah metode yang bertujuan menemukan bagaimana sistem ini menyebabkan sistem yang lebih luas yang disebut sistem teori umum". Teori sistem umum dilandasi oleh asumsi bahwa hukum-hukum dan konsep-konsep membentuk pondasi bidang-bidang yang beragam.

Tujuan Teori Sistem Umum

Tujuan dari teori sistem umum mencari prinsip-prinsip umum untuk sistem secara umum yang memungkinkan para ilmuwan dan para peneliti untuk berpikir lebih jelas tentang tujuan dari setiap sistem  yang mungkin dan tentang metode yang menjangkaunya. Inti dari Teori Sistem Umum secara sederhana dapat kita hubungkan dengan suatu organisasi. Pendekatan demikian terhadap organisasi-organisasi dan analisis organisasi-organisasi sangat bermanfaat. Dalam proses dikonseptualisasi  tujuan-tujuan, struktur tugas-tugas, mekanisme batas-batas, subsistem-subsistem, input-input, dan transformasi mereka hingga menjadi output kesemuanya akan mendapatkan arti penting. Dengan demikian para pimpinan di dalam organisasi sebagai suatu sistem dapat lebih terfokus kepada tugas dan tanggung jawab yang diserahkan pada mereka sehingga tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat dicapai dengan baik.

Klasifikasi Sistem
a. Sistem Abstrak dan Sistem Fisik
b. Sistem Alamiah dan Sistem Buatan Manusia
c. Sistem Tertentu dan Sistem Tak Tentu
d. Sistem Tertutup dan Sistem Terbuka

Karakteristik Sistem
Suatu sistem mempunyai karakteristik atau sifat-sifat tertentu, yaitu mempunyai:
*      Komponen terdiri dari beberapa subsistem atau sub bagian, dimana setiap sub sistem tersebut memiliki fungsi khusus dan akan mempengaruhi proses sistem secara keseluruhan.
*      Batas Sistem adalah daerah yang membatasi antara suatu sistem dengan sistem lainnya atau dengan lingkungan luarnya.
*      Lingkungan luar sistem adalah apapun diluar batas dari sistem yang mempengaruhi operasi sistem
*      Penghubung adalah media yang menghubungkan antar sistem, yang memungkinkan sumber-sumber daya mengalir dari satu subsistem ke subsistem lainnya.
*      Masukan adalah energi yang dimasukkan ke dalam sistem yang dapat berupa masukan perawatan dan masukan sinyal.
*      Keluaran adalah hasil dari energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dari sisa pembuangan.
*      Pengolah (proses) adalah sistem yang akan mengubah masukan menjadi keluaran.
*      Sasaran atau Tujuan adalah suatu hal yang akan dicapai


Analisis Sistem
Analisis sistem sangat bergantung pada teori sistem umum sebagai sebuah landasan konseptual. Terdapat banyak pendekatan untuk analisis sistem dan pada dasarnya semunya itu mempunyai tujuan yang sama, yaitu memahami sistem yang rumit kemudian melakukan modifikasi dengan beberapa cara. Tujuan analisis sistem adalah untuk memperbaiki berbagai fungsi di dalam sistem agar lebih efisien, untuk mengubah sasaran sistem, untuk mengganti output,  untuk mencapai tujuan yang sma dengan seperangkat input yang lain atau untuk melakukan beberapa perbaikan serupa.
Tahapan dalam analisis sistem :
1.      Definisi sistem
2.      Pahami sistem tersebut dan buat definisinya
3.      Alternatif apa saja yang tersedia untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan modifikasi sistem tersebut
4.      Pilih salah satu alternatif yang telah dirumuskan pada tahap sebelumnya
5.      Terapkan alternatif tersebut
6.      Jika memungkinkan harus mencoba harus mengevaluasikan dampak dari perubahan yang telah dilakukan terhadap system


Sumber Referensi:
http://srihendrawati.blogspot.com/2010/12/teori-sistem-3.html
http://kuliah.dinus.ac.id/ika/asi1.html
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1392/1/sipil-muslim3.pdf