Hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan
keterkaitan antarmanusia di seluruh dunia
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan
individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah
negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu
faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber
Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi,
globalisasi, dan kehadiran perusahaan
multinasional.
1. Teori
Perdagangan Internasional
Menurut Amir
M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya
perbedaan budaya, bahasa,
mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
1.1
Model Ricardian
Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan
mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang
mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model
ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
1.2
Model
Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model
Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang
jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat.
Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak
memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal
kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan
internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini
memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh
kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang
langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai
Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily
Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk
mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal dan
sebagainya.
1.3
Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan
yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada
satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor
spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan
antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah
barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk
pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi
spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda
bertolak belakang ketika melobi untuk pengendalian atas imigrasi buruh.
Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam
kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal
untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan
tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
1.4
Model Gravitasi
Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih
empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model
gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar
negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum
gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di
antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh
analisis ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan
perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.
2. Manfaat
perdagangan internasional
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap
negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar
negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi.
Walaupun suatu negara
dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh
negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor
barang tersebut dari luar negeri.
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak
menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka
khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
- Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan
suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara
manajemen yang lebih
modern.
3. Faktor
pendorong
Banyak faktor
yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya
sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di
bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga
semakin terasa. Bidang itu antara lain politik,sosial, dan pertahanan keamanan.
Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk
memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada
manusia yang bisahidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan
negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain.
Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah
membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional
juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat
tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapatmengekspornya. Di
samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika
krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibatberantainya
akan melanda ke semua negara. Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan
multi nasional. Perusahaan sepertiini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang
dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomseldimiliki oleh beberapa orang
dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat
mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari
berbagainegara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara
mereka. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik.
Perdagangan antar negarabisa mempererat hubungan politik antar negara.
Sebaliknya, hubungan politik juga bisamempererat hubungan dagang. Perdagangan
internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara
nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan
dengandikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin
hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan
persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan
internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negaratentu
membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua
negaramampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah
perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama
internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap,
obat-obatanterlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb.
Untuk kepentinganinilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi
ini dibentuk pemerintahsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi
ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah
pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jugauntuk mengecek barang-barang tersebut
barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam
pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang,menggunakan detektor
barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
4. Peraturan/Regulasi
Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua
negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
kebanyakan negara memiliki tarif
tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19,
terutama di Britania,
ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu
sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada
tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO
memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional.
Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan
ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak
menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh
sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang
melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara
strategis seperti proteksi tarif
untuk agrikultur
oleh Amerika
Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya
keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis
dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan
pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia,
dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat
secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk
menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung,
pembelian, dan fasilitasi perdagangan.
Wujud lain dari biaya transaksi
dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor
dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi.
Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi
agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan
penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional
besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan
barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk
meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi
di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan
dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan
melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa
kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika
Selatan, NAFTA antara Amerika
Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27
negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free
Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi
negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on
Invesment) juga gagal
pada tahun-tahun belakangan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar